Pembahasan kajian bersama: KH.Abdul Karim Nawawi
Edited by: FathurRohman Alwaffa

Sebelum kita menentukan hukum tentang TAWASSUL ini, Pertama – tama kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu TAWASSUL
Pengertian Tawassul
Tawassul berasal dari kata wasīlah (الوسيلة) yang berarti sarana, perantara, atau jalan untuk mendekat.
Secara istilah:
“Tawassul adalah usaha seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon kepada-Nya dengan perantara yang Allah cintai dan ridhai
Maka dari definisi kita dapat menyimpulkan, bahwa sebenernya yang kita minta itu tetep Allah SWT. dan bukan kepada selainnya
Ada satu keterangan yang perlu kita pahami dan yakini terlebih dahulu didalam memahami tentang Tawassul ini. yaitu:
الأشياء لا تنفع ولا تضرّ بذاتها
“Sesuatu itu tidak akan memberikan manfaat dan tidak akan memberikan mudharat dengan zatnya sendiri”
Maka kita tidak boleh meyakini bahwa sesuatu itu dapat memberikan manfaat dan mudharat bagi kita. karena pada hakikatnya itu semua adalah atas kehendak Allah SWT.
seperti contoh:
-PISAU (kita tidak boleh meyakini bahwa pisau itu dapat melukai, akan tetapi Allah swt yang berkehendak atas luka tersebut)
-begitu juga Tawassul kepada orang shalih. (kita tidak boleh meyakini bahwa terkabulnya doa kita atau hajat kita itu sebab orang shalih. akan tetapi Allah swt yang berkehendak atas terkabulnya doa dan hajat tersebut)
Dalil didalam Al-Quran tentang Wasilah
Allah Swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ
“Wahai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan pendekatan) kepada-Nya.”
(QS. Al-Mā’idah: 35)
Analogi tentang Tawassul
- 1.Tawassul bukan Meminta kepada selain Allah
Tetap yang diminta adalah Allah
Yang dijadikan perantara: Amalan Orang-orang Shalih
Maka itu sama saja seperti:
-Kita berdoa di waktu mustajab
-Kita berdoa di tempat mulia
-Kita berdoa dengan amal terbaik
Maka semuanya adalah Perantara kita, dan bukan tujuan kita. karena tujuan kita adalah Allah Swt
2. Tawassul bukanlah kesyirikan karena Jika tawassul itu syirik, maka:
-Meminta doa kepada orang lain juga syirik
-Menyebut amal shalih dalam doa juga syirik
Padahal keduanya ini telah disepakati kebolehannya, dan banyak dalil-dalil yang menyebutkan tentang melakukan hal ini
3. Allah Sendiri Menjadikan Sebab
Allah menciptakan dunia dengan sunnatullah (sebab-akibat):
ilmu → sebab paham
Obat → sebab sembuh
Makan→ sebab kenyang
Maka wasilah dalam doa selaras dengan sunnatullah.
Diantara cara kita ber Tawassul
dengan membaca:
اللّهمّ إنّي أتوسّل إليك بجاه سيدنا محمّدٍ صلى الله عليه وسلّم
وبكرامة …..
(Sebutkan nama orang shalih yang ingin dijadikan wasilah kita kepada Allah)
Kesimpulan tentang Tawassul
Tawassul pada dasarnya adalah cara seorang hamba berdoa kepada Allah dengan mengambil jalan yang baik dan diridhai-Nya. Dalam tawassul, tujuan doa tetap satu, yaitu Allah, sementara perantara hanyalah sarana untuk mendekatkan diri, bukan sesuatu yang dimintai atau disembah.
Selama doa tetap ditujukan kepada Allah, tidak meyakini perantara memiliki kekuatan sendiri, dan tetap sadar bahwa hanya Allah yang menentukan hasil dari setiap doa, maka tawassul tidak bertentangan dengan tauhid. Tawassul dapat dipahami sebagai bagian dari adab berdoa dan bentuk kerendahan hati seorang hamba dalam mengetuk pintu rahmat Allah dengan cara yang sebaik-baiknya.
WALLAHU A’LAM BIS SHOWAB
