
Penulis: Ust. Muhammad Faishol
Sesajen dan agama Islam
- Sesajen
Diantara makna sesajen[1] Adalah persembahan berupa makanan, minuman, atau benda-benda tertentu yang dipersembahkan kepada roh atau dewa dalam rangka meminta perlindungan, keselamatan, atau ungkapan rasa Syukur.

Secara tidak langsung sesajen menurut penengertian ini membawa pemahaman bahwa selain tuhan yang maha kuasa itu ada sesuatu lagi yang lain yang memiliki kuasa, mampu memberikan manfaat dan madhorot kepada selainnya, dan indentik kepada sesuatu yang gaib.
Jika kita lihat sejarahnya, Masyarakat Nusantara kuno khususnya itu menganut agama kapitayan[2] yang paling dekat dengan agama islam dalam sistem ketuhanannya atau uluhiyyah-nya dan para wali songo telah mengislamisasikan berbagai macam adat serta tradisi yang ada ditengah2 masyarakat. Nah, sesajen sebagai salah satu adat yang diislamisasikan oleh para wali songo maka Masyarakat dalam memandangnya ada 2 macam:
Sesajen merupakan bentuk pemberian atau sedekah atas rasa Syukur karena sudah dicukupinya suatu kebutuhan oleh tuhan yang maha esa serta sebagai sarana bentuk kegiatan untuk mengingat Allah swt karena sudah menurunkan rahmatnya kepada makhluknya,
Sesajen merupakan suatu kebudayaan yang diturunkan oleh nenek moyang untuk mengenang atau menghormati para leluhur yang sudah meninggal, yang harapannya untuk terhindar dari segala bahaya dan ritual untuk meminta kesuksesan dalam berbagai hal, khususnya bercocok tanam.
Sebagai bentuk ritual adat serta tradisi yang ada maka diperlukannya persiapan secara dzohir serta Rohani bagi pelaksananya, beberapa isi sesajen dan filosofinya:
- Bunga, karena energi spiritual akan mudah melekat pada sesuatu yang wangi
- Kelapa, memiliki simbol kehidupan yang Makmur dan Sejahtera,
- Pisang, memiliki filosofi sebagai simbol kemakmuran
- Kopi hitam, menjadi minuman kesukaan para leluhur zaman dulu dan sebagai tanda seseorang yang sudah meninggal masih dihargai dan dihormati,
- Ayam ingkung, dianggap mengayomi saat manusia memanjatkan sebuah do’a,
- Beras, merupakan bahan pokok orang Indonesia sebagai simbol kehidupan manusia.
- Pandangan Sesajen Dalam Islam
Perlu kita luruskan terlebih dahulu, Aqidah yang benar Selaras dengan hadits Nabi Muhammad saw. Yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ، لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ، لَمْ يَضُرُّوكَ إِلا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ
“Ketahuilah, sesungguhnya seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan mampu memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Dan seandainya mereka berkumpul untuk mencelakakanmu, mereka tidak akan mampu mencelakakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu.”
Oleh karena itu para ulama menyatakan:
الأشياء لا تنفع ولا تضر إلا بإذن الله
“sesuatu tidak akan memberikan manfaat dan bahaya kecuali dengan izin allah”
Atas dasar ini dapat disimpulkan bahwa ritual tradisi sesajen memiliki 2 segi hukum:
- Menurut Luthfi Anshori, dapat dikatagorikan sebagai syirik jika mempersembahka atau berkurbannya untuk sesuatu kepada sesuatu selain allah dengan niatan beribadah untuk memperlancar rezeki maupun berdoa agar hidup mereka jauh lebih baik dan membuang makanan/sesajen untuk para roh leluhur,
- Jika ditinjau dari pemahaman yang baik maka ritual sesajen termasuk perbuatan yang diperbolehkan, dengan meniatkan dan mempersembahkan untuk allah swt sebagai ungkapan Syukur kepada allah swt atas limpahan nikmatnya atau sebagai bentuk shodaqoh diberikan kpd orang yang membutuhkan.
Allah berfirman didalam surat Al-An’am ayat 136
وَجَعَلُواْ لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ ٱلۡحَرۡثِ وَٱلۡأَنۡعَٰمِ نَصِيبٗا فَقَالُواْ هَٰذَا لِلَّهِ بِزَعۡمِهِمۡ وَهَٰذَا لِشُرَكَآئِنَاۖ فَمَا كَانَ لِشُرَكَآئِهِمۡ فَلَا يَصِلُ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَىٰ شُرَكَآئِهِمۡۗ سَآءَ مَا يَحۡكُمُونَ ١٣٦
“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari apa yang telah Dia ciptakan berupa tanaman dan hewan ternak, lalu mereka berkata menurut anggapan mereka: ‘Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.’ Maka bagian yang untuk berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan bagian yang untuk Allah, maka itulah yang sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.”
Ayat ini menjelaskan keadaan orang kafi quraisy dimasa jahiliyyah bahwa harta hasil dari pertanian atau perternakan itu dibagi 2; Sebagian untuk allah dan untuk berhala-berhala mereka sebagai bentuk mendekatkan diri kepadanya menggunakan persembahan tersebut.
Maka allah menjelaskan kepada mereka “Maka bagian yang untuk berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah dan bagian yang untuk Allah, maka itulah yang sampai kepada berhala-berhala mereka”, Syekh thonthowi didalam tafsirnya ttg kalimat ” بزعمهم” Ketika disandingkan dengan لله dibandingkan yang kedua menyebutkan memiliki 2 alasan:
- pemberitahuan untuk orang kafir quraisy bahwa tujuan mereka secara hakikat untuk allah, akan tetapi tidak dibarengi dengan sesuatu yang mendatangkan pahala,
- pemberitahuan untuk orang kafir bahwa itu hanya bual-bualan dari mereka saja.
Dari ayat ini kita dapat menyimpulkan bahwa sesajen yang dipersembahkan itu harus meliputi beberapa aspek:
- lurusnya keyakinan pelaksana ritual atau adat tersebut. dengan tidak keluar dari akidah yang lurus, seperti meyakini bahwa tidak ada yang mampu untuk memberikan manfaat dan madhorot selain allah swt, atau dengan menganggap bahwa harta atau hasil pertanian dan perternakan yang dikeluarkan itu sebagai bentuk shodaqoh
- kegiatan dan cara pelaksanaan ritual itu harus tidak keluar dari koridor syariat dan masih diperbolehkan secara syariat, seperti tidak adanya ikhtilat atau campur-aduk antara laki-laki dan Wanita, makanan atau hasil pertanian/perternakan tidak dibuang, dll.
- Islamisasi Masyarakat Nusantara
Proses Islamisasi tradisi yang ada pada Masyarakat itu tidak jauh dari peran para wali songo didalam menyampaikan dakwah ilsamiyyah, dan menyampaikan agama islam dengan cara bertahap atau tadriji tanpa perlu memaksa. Terlebih lagi Masyarakat Nusantara sudah menganut agama kapitayan, yang secara maknanya sangat mendekati dengan agama islam, oleh karena itu salah satu peranta mudahnya Masyarakat Nusantara masuk islam karna sesuainya ajaran yang ada.
Dalam proses islamisasi tradisi atau adat-istiadat tertentu terdapat istilah تأصيل البدائل وتحديث الوسائل “penguatan dasar (prinsip) alternatif dan memodernisisakan sarana” maksud dari kata ‘penguatan’ Adalah menetapkan apa-apa yang sudah ada, dan maksud dari kati ‘alternatif’ Adalah sesuatu yang menjadi pengganti dari sesuatu sebelumnya.
Al-Habib Abu Bakar Al-Masyhur menyatakan
من شروط البدائل الناجحة خدمة الهدف الأسمى دون إحداث تغيير في أصول الفكرة الأولى أو الأساسية
“Di antara syarat alternatif yang berhasil adalah harus melayani tujuan yang paling utama, tanpa menimbulkan perubahan pada prinsip-prinsip gagasan yang pertama atau yang mendasar.”
Oleh karena itu para wali songo paham betul dengan qoidah ini sehingga dapat mengislamisasikan berbagai macam adat serta tradisi yang ada, sebagai contoh islamisasi tradisi atau ritual sesajen dengan mengubah bacaan-bacaan mantra menjadi do’a serta dzikir, meluruskan tujuan dari persembahan yang dipersembahkan, dll.
Wallahu’alam.
[1] Makna dan arti sesajen bisa berbeda-beda sesuai dengan tempat dan pengamalnya.
[2] Yaitu, suatu ajaran keyakinan yang memuja sembahan utama yang disebut Sanghyang Taya, yang bermakna Hampa, Kosong, Suwung, atau Awang-Uwung. Orang jawa kuno mendefinisikan Sanghyang Taya dalam satu kalimat “tan kena kinaya ngapa” alias ‘tidak bisa diapa-apakan keberadaan-nya’.
